IDI Aceh Tenggara Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Profesi Dokter Melalui Pelatihan Medikolegal Berkelanjutan

GAYO TODAY

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:26 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Aceh Tenggara bekerja sama dengan UPTD Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Aceh menggelar Workshop Visum et Repertum & Medikolegal di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tenggara, Sabtu (6/6/2026).

​Kegiatan yang berlangsung secara gratis ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari para dokter di wilayah tersebut, mengingat pentingnya pembekalan regulasi hukum dalam pelayanan kesehatan, serta telah mendapatkan validasi Satuan Kredit Profesi (SKP) resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Acara dibuka dengan kata sambutan dari Ketua IDI Cabang Aceh Tenggara, dr. Ike Yoganita Bangun, Sp.B, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Wakil Ketua IDI Aceh Tenggara, dr. Reza Halim. Dalam penyampaiannya, dr. Reza menekankan bahwa agenda ini memiliki nilai penting yang melampaui sekadar pertemuan formal profesi.

​”Kegiatan ini bukan hanya wujud dari kebersamaan dan silaturahmi, tetapi juga sebagai wujud semangat untuk terus belajar, berkembang, dan memberikan manfaat bagi sesama,” ujar dr. Reza Halim di hadapan para peserta.

​Ia juga mengajak seluruh Pesrta yang hadir untuk menyerap materi dengan maksimal. “Mari kita ikuti bersama kegiatan ini dengan penuh antusias dan semangat. Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi langkah menuju kebaikan dan keberhasilan bersama,” tambahnya.

​Hal senada juga ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Rosita Astuti, SSIT., M.Kes, yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Irwan Hanafi, MKM. Dalam sambutannya, dr. Irwan menyoroti rentannya posisi tenaga medis saat berhadapan dengan kasus-kasus yang bersinggungan dengan ranah hukum, seperti penanganan korban kekerasan.

​”Masalah perlukaan, khususnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sangat erat kaitannya dengan permasalahan hukum, sehingga tenaga medis menjadi pihak yang paling sering dilibatkan,” papar dr. Irwan.

​Oleh karena itu, pihak Dinas Kesehatan mengingatkan agar pembuatan dokumen medis institusional tidak boleh dilakukan secara sembarangan. “Dinas Kesehatan menekankan bahwa setiap dokumen Visum et Repertum yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Melalui workshop yang difasilitasi oleh IDI ini, diharapkan para tenaga medis dapat meningkatkan kompetensi dan pembekalan ilmunya, sehingga ke depan tidak ada lagi kendala atau kesalahan penanganan yang menyeret mereka ke dalam pusaran masalah hukum,” jelasnya secara mendalam.

06B00030/VIII/2024) ini menghadirkan jajaran pemateri ahli yang kompeten di bidangnya. Materi pertama mengenai Open MIC (Penyelesaian Sengketa Medis dan Malpraktek) dikupas tuntas oleh dr. Kharmaedisyah Putra, Sp.OG(K), FMAS, M.H, FIHFAA.

​Selanjutnya, pendalaman teknis mengenai Visum et Repertum dipaparkan oleh dr. Adriansyah Lubis, M.Kes, M.Ked(For), Sp.F.M, serta materi Visum pada Kekerasan Seksual yang disampaikan secara komprehensif oleh dr. Reza Priatna, M.Kes, M.Ked(For), Sp.F.M. Jalannya diskusi dan pemaparan ilmiah tersebut dipandu langsung oleh dr. Ayu Mianda Harasyid selaku moderator.

​Kegiatan yang mewajibkan syarat kepesertaan bagi para dokter yang memiliki akun Pelataran Sehat ini, diharapkan menjadi momentum krusial bagi penguatan perlindungan hukum profesi dokter serta peningkatan kualitas pelayanan kedokteran forensik dan medikolegal di Kabupaten Aceh Tenggara.
(Syafri Selian)

Berita Terkait

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Musyawarah Adat Jambur Lak-lak Disorot, Putusan Denda kepada Mantan Pengulu Dinilai Janggal dan Penuh Keanehan
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih
Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara
Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Cara Polres Aceh Tenggara Dekatkan Diri dengan Warga

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Rutan Kelas I Medan Apresiasi Kepedulian Masyarakat, Langsung Tindaklanjuti Informasi Dugaan Peredaran Narkoba

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, Polda Riau Dorong Rehabilitasi 1.000 Hektare Mangrove

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:48 WIB

‎Partangiangan dan Periodisasi Punguan Opung Datu Ronggur Diaji Pakpahan Digelar di Medan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Rutan 1 Medan Kembali Diserang Isu Hoaks, Video di Medsos Dipertanyakan Asal-usulnya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bersama Babinsa,AJMI dan PW Pemuda Muslim Sumut Bagikan 1945 Bendera Merah Putih ,Gelorakan Semangat HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:12 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Kapolda Riau Laporkan 110 Jembatan untuk Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Kepala Rutan Tarutung Beserta Jajaran Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi ke Kodim 0210/Tapanuli Utara dalam rangka Meningkatkan Sinergitas

Berita Terbaru