Momentum Hari Raya Waisak 2026, Rutan Tarutung Serahkan Remisi Khusus kepada Dua Warga Binaan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:19 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarutung, 31 Mei 2026 –

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 kepada 2 (dua) orang narapidana beragama Buddha, Minggu (31/05).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Aula Serbaguna Rutan Kelas IIB Tarutung tersebut dilaksanakan secara mandiri dan dihadiri oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan, serta jajaran pegawai Rutan Tarutung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia oleh Kepala Rutan Tarutung. Selanjutnya, Kasubsi Pelayanan Tahanan membacakan Surat Keputusan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 sebelum dilakukan penyerahan remisi secara simbolis kepada narapidana penerima remisi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Tarutung membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, yang menyampaikan bahwa pemberian Remisi dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus merupakan wujud pemenuhan hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Remisi juga menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan berharap momentum Hari Raya Waisak menjadi sarana refleksi diri bagi warga binaan untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan. Selain itu, pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali berintegrasi secara sehat dan produktif di tengah masyarakat.

Secara nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 kepada 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.047 narapidana menerima Remisi Khusus Waisak dan 5 anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus Waisak.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 turut memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara, khususnya pada anggaran konsumsi warga binaan.

Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan.

“Kami berharap remisi yang diberikan pada momentum Hari Raya Waisak ini dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas kepribadian dan spiritualitas, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat. Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik,” ujar Yudi Suseno.

Beliau juga menegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan di Sumatera Utara berkomitmen untuk terus menghadirkan pembinaan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemasyarakatan yang modern dan berkeadilan.

Di Rutan Kelas IIB Tarutung sendiri, penerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 berjumlah 2 (dua) orang narapidana laki-laki dewasa yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 ini, Rutan Kelas IIB Tarutung berharap para narapidana semakin termotivasi untuk mengikuti program pembinaan dengan baik, menaati peraturan yang berlaku, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.(AVID/rel)

Berita Terkait

DPC PPWI Ogan Ilir Desak Polres Usut Akun Facebook Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi
Lapas Sibolga Hadirkan Kepedulian, Salurkan Bansos dan Gelar Cek Kesehatan Gratis di Panti Asuhan Namira
Jangan Biarkan Hotel Menjadi Tempat Berkembangnya Praktik Yang Bertentangan Dengan Syariat Islam Di Aceh
Transformasi Pengelolaan Sampah Dimulai, Lapas Perempuan Medan Luncurkan Program Smart Zero Waste dan Dashboard SIPINTAR
Kapolres Binjai Apresiasi Program Pembinaan Lapas Kelas IIA Binjai, Siap Perkuat Kolaborasi
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:43 WIB

Kapolres Bireuen Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas Umbau Pengendara Tertib Utamakan Keselamatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Kapolres Bireuen Ajak Pelajar Jauhi Bullying, Narkoba, Judol, dan Pinjol

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolres Bireuen Pimpin Latihan Dalmas, Tingkatkan Profesionalisme Personel Hadapi Gangguan Kamtibmas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Satresnarkoba Polres Bireuen Ungkap Peredaran 6,1 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 24 September 2026 - 12:01 WIB

Ketua Umum Bhayangkari Resmikan Secara Daring Bantuan Fasilitas Air Bersih di Gampong Cot Ara Kuta Blang

Selasa, 22 September 2026 - 21:20 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bireuen Hadiri Bazar Pasar Murah Sambut HUT TNI Ke-81

Minggu, 20 September 2026 - 11:36 WIB

Kapolres Bireuen Bersama Dandim 0111/Bireuen Tinjau Kesiapan Akhir Jembatan Baru Krueng Tingkeum

Minggu, 20 September 2026 - 10:35 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Peresmian Jembatan Krueng Tingkeum Kuta Blang, Mobilitas Masyarakat Kembali Normal Pasca Bencana

Berita Terbaru