Dugaan Gaji Tetap Mengalir ke Komisioner MPD Gayo Lues Usai Masa Jabatan, Pengawasan Pemkab Dipertanyakan

GAYO TODAY

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:20 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Dugaan mengenai masih mengalirnya gaji kepada sejumlah komisioner Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Gayo Lues setelah masa jabatan mereka dinyatakan telah berakhir, memicu perhatian publik setempat. Sorotan tajam mengarah pada transparansi anggaran, kejelasan mekanisme hukum, dan tegasnya pengawasan uang rakyat di Kabupaten berjulukan Negeri Seribu Bukit tersebut.

Persoalan ini terungkap setelah Pemantau Keuangan Negara (PKN) wilayah Gayo Lues, Sutrisno, mempertanyakan landasan hukum pembayaran gaji para anggota MPD yang masa tugasnya disebut telah habis sejak November 2025, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang berlaku. Meski demikian, diketahui hingga Juli 2026, para komisioner lama masih terdata menerima gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).

Sutrisno meminta kejelasan dari pemerintah daerah dan menekankan bahwa jika memang pendaftaran anggota baru MPD akan dibuka, maka gaji yang diterima setelah masa jabatan berakhir harus dikembalikan terlebih dahulu. Menurutnya, tidak ada landasan peraturan untuk pemberian honorarium setelah SK kadaluarsa. Hal sama juga ditegaskan oleh hasil kerja Panitia Kerja (Panja) DPRK Gayo Lues. Rekomendasi resmi sudah disampaikan kepada Bupati, menyatakan secara jelas bahwa perpanjangan masa jabatan tidak memiliki dasar hukum, sehingga segala bentuk pembayaran honor atau gaji harus dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini menimbulkan sederet pertanyaan di tengah masyarakat. Jika sudah ada rekomendasi DPRK, mengapa pembayaran masih terus dilakukan? Siapa pihak yang menginstruksikan pencairan dana? Apakah Bagian Hukum Setda sudah memberikan analisa yuridis? Apakah pengawasan Inspektorat berjalan efektif sesuai tugas dan fungsinya? Atau justru terjadi pembiaran di level pengawasan sehingga pembayaran terus berlangsung tanpa koreksi?

Ketika tim media mencoba meminta penjelasan ke Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, pejabat terkait belum memberikan jawaban lugas. Ia hanya berjanji akan menghubungi lebih lanjut dan menyarankan dialog informal di waktu lain. Sampai berita ini diturunkan, Bupati Gayo Lues juga belum memberikan klarifikasi atas konfirmasi yang sudah diajukan.

Sutrisno menilai, peristiwa ini menggambarkan lemahnya pengawasan di lingkungan Pemkab Gayo Lues. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah setempat dalam menjaga integritas tata kelola anggaran serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan uang rakyat. Menurutnya, fenomena seperti ini tidak boleh berhenti pada polemik antar-instansi. Pemerintah daerah perlu menjelaskan dasar pembayaran gaji, rincian anggaran yang telah dicairkan, serta langkah-langkah perbaikan untuk mencegah terjadinya kerugian keuangan daerah akibat kesalahan administrasi.

Lebih lanjut, tuntutan suara publik kini tertuju pada keterbukaan dan keberanian pemerintah daerah dalam menegakkan aturan hukum tanpa mempertimbangkan siapa yang terlibat. Masyarakat Gayo Lues menunggu bukti nyata, bukan janji. Jika tata kelola pemerintahan gagal menjaga transparansi dan akuntabilitas, maka lebih dari sekadar APBK yang dipertaruhkan, melainkan sekaligus wibawa dan kepercayaan terhadap pemerintah itu sendiri. (*)

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak
Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan
Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap
SMAN 1 Kutapanjang telah Melaksanakan MPLS Ramah, Sambut Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027
Dinas Pertanian Gayo Lues Produksi Bibit Durian Lokal, Tak Lagi Tergantung Luar Daerah
Camat Putri Betung Jadi Pembina Upacara Perdana Tahun Ajaran Baru di SMAN 1 Putri Betung
Puluhan Warga Terdampak Banjir di Gayo Lues Belum Terima Bantuan Jadup, Validitas Data Dipertanyakan
Warga Desa Kendawi Andalkan Jembatan Tali Gantung Setelah Jembatan Induk Roboh Akibat Banjir

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Rutan Kelas I Medan Apresiasi Kepedulian Masyarakat, Langsung Tindaklanjuti Informasi Dugaan Peredaran Narkoba

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, Polda Riau Dorong Rehabilitasi 1.000 Hektare Mangrove

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:48 WIB

‎Partangiangan dan Periodisasi Punguan Opung Datu Ronggur Diaji Pakpahan Digelar di Medan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Rutan 1 Medan Kembali Diserang Isu Hoaks, Video di Medsos Dipertanyakan Asal-usulnya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bersama Babinsa,AJMI dan PW Pemuda Muslim Sumut Bagikan 1945 Bendera Merah Putih ,Gelorakan Semangat HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:12 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Kapolda Riau Laporkan 110 Jembatan untuk Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Kepala Rutan Tarutung Beserta Jajaran Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi ke Kodim 0210/Tapanuli Utara dalam rangka Meningkatkan Sinergitas

Berita Terbaru