Warga Kembali Keluhkan Limbah dan Bau, PT Hopson Diduga Tetap Produksi Meski Sudah Dibekukan

GAYO TODAY

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:22 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Siang itu Minggu, 24 Mei 2026, angin perbukitan Gayo Lues membawa aroma tajam dari cerobong yang kembali menghitamkan langit Kecamatan Rikit Gaib. Pabrik PT Hopson Aceh Industri, yang dinyatakan dibekukan sejak putusan rapat lintas instansi awal Mei lalu, lagi-lagi ketahuan beroperasi di bawah terik matahari. Tiada sembunyi. Segala keputusan resmi hanya jadi deretan kata di atas kertas; mesin pabrik berdengung tanpa mengindahkan perintah penghentian.

Keberanian ini bukan peristiwa tunggal. Sudah beberapa kali, aktivitas produksi PT Hopson tetap berjalan meskipun hasil rapat bersama pejabat pemerintah Aceh menegaskan penghentian mutlak sampai seluruh dokumen izin dan lingkungan dipenuhi. Ketua Lumbung Informasi Rakyat Gayo Lues, M. Purba, S.H., menilai, insiden ini sudah masuk wilayah pembangkangan terbuka terhadap hukum negara. “Negara dipermalukan; sanksi administratif malah jadi bahan tertawaan. Di mana pengawas, di mana aparat? Kalau semua diam, yang menang jelas bukan hukum,” sindir Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi pabrik di tengah sanksi menjadi potret buruk lemah dan berantakannya rantai pengawasan. Fungsi perizinan, pemantauan, hingga tangan-tangan aparat terhenti hanya sebatas rapat dan pidato. Tidak ada inspeksi dadakan, tak ada garis polisi, dan penyegelan apalagi. Masyarakat hanya bisa menjadi saksi dan korban limbah yang perlahan menghancurkan tanah, air, dan kesempatan mereka memanen tanpa was-was tiap musim. Suara protes dari warga berhamburan, dari petani yang sawahnya gagal panen, dari keluarga yang mulai mengeluhkan bau tak sedap setiap kali limbah mengalir di tepi kebun dan aliran air rumah.

Regulasi sudah terang; sanksi pembekuan mengunci seluruh kegiatan produksi, distribusi, hingga proses administrasi perusahaan. Namun praktik di lapangan seolah mengabadikan pesan: aturan hanya berlaku bagi yang lemah. Barisan pejabat dan pengawas berubah jadi penonton tetap, entah karena kekurangan nyali atau sudah larut dalam logika kompromi. PT Hopson semakin gagah meneguhkan preseden bahwa di Aceh masih ada ruang luas bagi perusahaan yang berani mengambil risiko mencemooh keputusan negara.

Yang terjadi bukan lagi sekadar kelalaian struktural—ini sudah masuk wilayah pembiaran aktif. Sanksi dan perintah pemerintah provinsi diabaikan secara terang-terangan dan terekam bukti visual. Negara gagal menghadirkan ketegasan. Masyarakat kembali dirampas hak atas lingkungan hidup sehat, dan keadilan sosial semakin jauh dari jangkauan petani desa dan anak-anak di sekitar jalur limbah pabrik.

Keadaan ini menyisakan pertanyaan tajam di tengah publik: ada apa sebenarnya di balik pembiaran ini? Siapa yang menikmati kenyamanan dari operasi ilegal, dan apa makna semua rapat serta dokumen jika muaranya hanya jadi permainan waktu bagi perusahaan bandel? Pemerintah Aceh, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas di daerah kini benar-benar diuji keberaniannya di hadapan rakyat sendiri.

Jika negara tidak bergerak setelah pabrik kembali beroperasi di siang bolong, sejarah akan mencatat: di Gayo Lues, hukum dan negara pernah absen ketika dibutuhkan. Ketika suara mesin pabrik lebih didengar ketimbang teriakan warga yang menanggung bau dan air kotor. Ketika aturan hanya dijalankan oleh mereka yang tak punya kuasa, dan keadilan menjadi urusan administrasi tanpa ruh. Jika tidak ada langkah nyata, jangan salahkan bila hari ini—dan hari-hari mendatang—publik akhirnya percaya: hukum lingkungan di Aceh benar-benar sudah dipreteli di tengah siang hari. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak
Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan
Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap
SMAN 1 Kutapanjang telah Melaksanakan MPLS Ramah, Sambut Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027
Dinas Pertanian Gayo Lues Produksi Bibit Durian Lokal, Tak Lagi Tergantung Luar Daerah
Camat Putri Betung Jadi Pembina Upacara Perdana Tahun Ajaran Baru di SMAN 1 Putri Betung
Puluhan Warga Terdampak Banjir di Gayo Lues Belum Terima Bantuan Jadup, Validitas Data Dipertanyakan
Dugaan Gaji Tetap Mengalir ke Komisioner MPD Gayo Lues Usai Masa Jabatan, Pengawasan Pemkab Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Rutan Kelas I Medan Apresiasi Kepedulian Masyarakat, Langsung Tindaklanjuti Informasi Dugaan Peredaran Narkoba

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, Polda Riau Dorong Rehabilitasi 1.000 Hektare Mangrove

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:48 WIB

‎Partangiangan dan Periodisasi Punguan Opung Datu Ronggur Diaji Pakpahan Digelar di Medan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Rutan 1 Medan Kembali Diserang Isu Hoaks, Video di Medsos Dipertanyakan Asal-usulnya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bersama Babinsa,AJMI dan PW Pemuda Muslim Sumut Bagikan 1945 Bendera Merah Putih ,Gelorakan Semangat HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:12 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Kapolda Riau Laporkan 110 Jembatan untuk Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Kepala Rutan Tarutung Beserta Jajaran Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi ke Kodim 0210/Tapanuli Utara dalam rangka Meningkatkan Sinergitas

Berita Terbaru